You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Perusahaan Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Blacklist
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

70 Perusahaan Pengadaan Barang dan Jasa Masuk Blacklist

Sebanyak 70 perusahaan pengadaan barang dan jasa di DKI Jakarta di blacklist atau sementara tidak dapat mengikuti lelang. Perusahaan tersebut dinilai memiliki sejumlah masalah baik dari sisi administrasi atau pekerjaan yang tidak kunjung diselesaikan.

Sudah 70 perusahaan di Blacklist sejak 2015 lalu, jadi bisa karena pakta integritas dilanggar dan kinerja yang tidak selesai

"Sudah 70 perusahaan di blacklist sejak 2015 lalu. Jadi bisa karena pakta integritas dilanggar dan kinerja yang tidak selesai," ujar Blessmiyanda, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta, Selasa (11/10).

Basuki Sarankan Gapensi Ikut Lelang Swasta

Untuk tanda blacklist perusahaan tersebut diberikan dalam masa dua tahun. Setelah itu barulah mereka dapat mengajukan lagi untuk ikut lelang sesuai peraturan dari LKPP RI.

"Blacklist berlaku dua tahun, setelah masa waktu ditentukan habis baru bisa ikut lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1467 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye877 personDessy Suciati
  4. MRT Jakarta Berkolaborasi dengan Tahilalats Hadirkan ‘MRT Merch Market’

    access_time08-05-2025 remove_red_eye841 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Munjirin Optimalkan Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Jakarta Timur

    access_time08-05-2025 remove_red_eye802 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik